Sabtu, 19 Maret 2011

FUNGSI TES

Secara umum ada dua macam fungsi yang dimiliki oleh tes yaitu :
  1. Sebagai alat pengukur terhadap peserta didik. Dalam hubungan ini tes berfungsi mengukur tingkat perkembangan atau kemajuan yang telah dicapai oleh peserta didik setelah mereka menempuh proses belajar mengajar dalam jangka waktu tertentu.
  2. Sebagai alat pengukur keberhasilan program pengajaran sebab melalui tes tersebut akan dapat diketahui sudah seberapa jauh program pengajaran yang telah ditentukan dapat dicapai.

KEGUNAAN EVALUASI PENDIDIKAN

Adapun kegunaan dari evaluasi pendidikan adalah sebagai berikut:
  1. Terbukanya kemungkinan bagi evaluator guna memperoleh informasi tentang hasil-hasil yang telah dicapaidalam rangka pelaksanaan program pendidikan.
  2. Terbukanya kemungkinan untuk dapat diketahuinya relevansi antara program pendidikan yang telah dirumuskan dengan tujuan yang hendak dicapai.
  3. Terbukanya kemungkinan untuk dapat dilakukannya usaha perbaikan, penyesuaian dan penyempurnaan program pendidikan yang dipandang lebih berdaya guna dan berhasil guna, sehingga tujuan yang dicita-citakan, akan dapat dicapai dengan hasil yang sebaik-baiknya.

TUJUAN EVALUASI PENDIDIKAN

Terbagi atas dua yaitu : 
A. Tujuan Umum
       Secara umum, tujuan evaluasi dalam bidang pendidikan ada dua, yaitu:
  1. Untuk menghimpun bahan-bahan keterangan yang akan dijadikan sebagai bukti mengenai taraf perkembangan atau taraf kemajuan yang dialami oleh para peserta didik, setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. Jadi, evaluasi bertujuan untuk memperoleh data pembuktian, yang akan menjadi petunjuk smapai dimana tingkat kemampuan dan tingkat keberhasilan peserta didik dalam pencapaian tujuan-tujuan kurikuler, setelah mereka menempuh proses pembelajaran dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
  2. Untuk mengetahui tingkat efektifitas dari metode-metode pengajaran yang telah dipergunakan dalam proses pembelajaran selama jangka waktu tertentu. Jdi evaluasi bertujuan untuk mengukur dan menilai sampai dimanakah efektifitas mengajar dan metode-metode mengajar yang telah diterapkan atau dilaksanakan oleh pendidik, serta kegiatan belajar yang dilaksanakan oleh peserta didik. 
B. Tujuan Khusus
       Adapun tujuan khusus dari kegiatan evaluasi dalam bidang pendidikan adalah :
  1. Untuk merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh program pendidikan. Tanpa adanya evaluasi maka tidak mungkin timbul kegairahan atau rangsangan pada diri peserta didik untuk memperbaiki dan meningkatkan prestasinya masing-masing.
  2. Untuk mencari dan menemukan faktor-faktor penyebab keberhasilan dan ketidakberhasilan peserta didik dalam mengikuti program pendidikan, sehingga dapat dicari dan ditemukan jalan keluar atau cara-cara perbaikannya.

FUNGSI EVALUASI PENDIDIKAN

Bagi pendidik, secara didaktik evaluasi pendidikan itu setidak-tidaknya memiliki lima macam fungsi yaitu :
  1. Memberikan landasan untuk menilai hasil usaha (prestasi) yang telah dicapai oleh peserta didiknya.Artinya evaluasi berfungsi memeriksa pada bagian-bagian manakah para peserta didik pada umumnya mengalami kesulitan dalam mengikuti proses belajar mengajar, untuk selanjutnya dapat dicarai dan ditemukan jalan keluar atau cara-cara pemecahannya. Jadi, disini evaluasi mempunyai fungsi diagnostik.
  2. Memberikan informasi yang sangat berguna, guna mengetahui posisi masing-masing peserta didik di tengah-tengah kelompoknya. Artinya evaluasi diperlukan untuk dapat menentukan secara pasti, pada kelompok manakah kiranya seorang peserta didik seharusnya ditempatkan. Misalnya : Kelompok Atas (cerdas), Kelompok Tengah (rata-rata), Kelompok Bawah (lemah). Jadi, evaluasi berfungsi sebagai fungsi Placement.
  3. Memberikan bahan yang penting untuk memilih dan kemudian menetapkan status peserta didik. Artinya evaluasi dilakukan untuk menetapkan apakah seorang peserta didik dapat dinyatakan lulus atau tidak lulus, dapat dinyatakan naik kelas atau tinggal kelas, dapat diterima pada jurusan tertentu atau tidak, dapat diberikan beasiswa ataukah tidak dan sebagainya. Jadi, evaluasi sebagai fungsi selektif.
  4. Memberikan pedoman untuk mencari dan menemukan jalan keluar bagi peserta didik yang memang memerlukannya. Berlandaskan hasil evaluasi pendidik dimungkinkan untuk dapat memberikan petunjuk dan bimbingan kepada para peserta didik misalnya tentang bagaimana cara belajar yang baik, cara mengatur waktu belajar dan sebagainya. Sehingga kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh para peserta didik dalam KBM dapat diatasi dengan sebaik-baiknya. Dalam hal ini dikatakan evaluasi memiliki fungsi bimbingan.
  5. Memberikan petunjuk tentang sudah sejauh manakah program pengajaran yang telah ditentukan telah dapat dicapai. Yaitu melakukan pembandingan antara Tujuan Instruksional Khusus (TIK) yang telah ditentukan untuk masing-masing mata pelajaran dengan hasil-hasil belajar yang telah dicapai oleh peserta didik bagi masing-masing mata pelajaran tersebut dalam jangka waktu yang telah ditetapkan. Jadi evaluasi memiliki fungsi instruksional.
Bagi pendidik, secara administratif evaluasi pendidikan itu setidak-tidaknya memiliki tiga macam fungsi yaitu :
  1. Memberikan Laporan. Dengan evaluasi akan dapat disusun dan disajikan laporan mengenai kemajuan dan perkembangan peserta didik setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam waktu tertentu. 
  2. Memberikan bahan-bahan keterangan (data). Yaitu nilai-nilai yang didapat dari hasil evaluasi adalah merupakan data yang sangat penting untuk keperluan pengambilan keputusan pendidikan dan lembaga pendidikan : apakah seseorang peserta didik dapat dinyatakan tamat belajar, naik kelas, tinggal kelas, lulus atau tidak lulus dan sebagainya.
  3. Memberikan gambaran. Gambaran hasil-hasil yang telah dicapai dalam proses pembelajaran tercermin antara lain dari hasil-hasil belajar para peserta didiksetelah dilakukannya evalusi hasil belajar.

    Jumat, 18 Maret 2011

    PENGERTIAN EVALUASI DAN EVALUASI PENDIDIKAN



    a.    Pengertian Evaluasi
    Secara harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris : evaluation, dalam bahasa Arab : Al-Taqdir , dan dalam bahasa Indonesia berarti : penilaian.
    Adapun dari segi istilah sebagaimana dikemukakan oleh Edwind Wandt dan Gerald W, Brown (1977) evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu.

    b.   Pengertian Evaluasi Pendidikan
    Lembaga Administrasi Negara mengemukakan batasan mengenai evaluasi pendidikan sebagai berikut :
    1. Proses atau kegiatan untuk menentukan kemajuan pendidikan, dibandingkan dengan tujuan yang telah ditentukan.
    2. Usaha untuk memperoleh informasi berupa umpan balik (Feed Back) bagi penyempurnaan pendidikan.